SILAHKAN Isi Name , Website , Blog atau E-mail dan Massage Anda kemudian KLIK Shout !


ShoutMix chat widget

15 Desember 2008

ROY SURYO DAPAT DIJERAT HUKUM PIDANA



Beberapa komentar miring tentang Roy Suryo banyak bertebaran di dunia maya. Pertanyaannya sekarang adalah mengapa tokoh yang satu ini banyak dikomentari miring (kurang baik) tampaknya ada benarnya juga karena banyak temuan-temuan atau pembongkaran dokumen berupa foto atau video yang berhasil dikuak dan kalau menurut aku itu biasa saja karena aku juga bisa recover data seperti yang dilakukan Suryo, menurut saya masalahnya terletak pada pemaparan hasil temuannya yang cenderung tendensius dan tidak pada tempatnya. Contoh yang paling hangat sekarang ini adalah Suryo berhasil menguak atau recover data berupa foto atau video terkait kasus MZ yang semakin ramai.

Aku yang sudah mengenyam dan menuntaskan strata satu studi hukum 22 tahun yang lalu terusik, karena orang semacam suryo yang suka dipublikasi buktinya terlihat di beberapa tayangan TV , selayaknya tidak mengumbar pernyataan semacam itu yaitu membeberkan temuan foto atau video para pihak terkait kasus tersebut.

Prediksi aku, kalau hal semacam ini terus menerus dilakukan oleh Suryo suatu saat dia akan kena batunya dan pasti akan berurusan dengan HUKUM.

Lima hal yangperlu diperhatikan SURYO :
  1. Jangan membongkar dokumen orang lain, seandainya diperkenankan maka pembongkaran itu seharusnya diminta oleh pihak yang berkompeten.
  2. Pernyataan di mass media baik cetak maupun elektronik, seharusnya suryo menahan diri, hingga temuannya itu dapat dipakai untuk melengkapi proses penyidikan maupun di proses hukum berikutnya.
  3. Tidak Etis, pengungkapan hal-hal tersebut tidak etis dan tidak sepatutnya diumbar di media.
  4. Telah Menabrak Asas PradugaTidak Bersalah.
  5. Harus Belajar Hukum dan membaca KUHAP (Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana).
Semua yang dilakukan dan pemaparan hasil temuan Suryo memang ditunggu oleh publik karena publik selalu mempunyai rasa ingin tahu yang sangat dalam. Seharusnya suryo mampu menahan diri jangan sebaliknya mengumbar ke publik karena apa yang dilakukanya dapat merugikan pihak lain dalam hal ini tindakan yang dilakukan pihak yang ada dalam HP tersebut.

Kasus lain yang dulu pernah dilakukan oleh suryo adalah memaparkan rahasia mentalis Dedy Corbuzer yang menurut aku juga kurang etis, karena bagaimanapun yang disajikan oleh Dedy adalah hiburan semata kalau suryo tahu dia tidak seharusnya mengumbar rahasia tersebut.

Suryo yang sudah dicap "AHLI TELEMATIKA" oleh media seharusnya Dewasa dan harus matang bersikap , jangan merasa sudah pinter sendiri terus hasil "kepinterannya" dibuat untuk lebih "Mempopulerkan diri sendiri" dan melupakan pihak-pihak yang terugikan oleh pernyataannya.

Satu Lagi untuk Suryo , coba buka buku hukum ya minimal Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) & KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana), bila sudah terbaca maka anda pasti lebih akan berhati-hati lagi dalam bersikap, karena sikap dan tindakan anda selama ini bisa masuk jerat hukum.

Tidak berlebihan bila ada pihak yang merasa dirugikan mensomasi dan menggugat anda memang hal tersebut sudah sewajarnya, maka bersiap-siaplah untuk menunggu proses hukum dan anda cenderung dapat terjeratnya. Kalau hal itu benar-benar terjadi bagaimana untuk merecovery diri anda, silahkan lebih mawas diri.


ANANG PRASONGKO
http://anangprasongko2008.blogspot.com
(Nama & Blog Aku Asli Lho...bisa dipertanggungjawabkan)

0 komentar: