04 Oktober 2009
ANGGOTA DPR HARUS PUNYA WEBSITE ATAU BLOG
Ah... mana sempat nulis blog atau website ... kalo tidak sempat ya minimal kegiatannya apa saja selama lima tahun... kalo rakyat pada tahu kegiatannya niscaya citra yang negatif tentang anggota DPR dapat diminimalisir.
Gimana setuju khan tentang hal di atas.... ya harus setuju dong, website atau blog yang teratur dengan tulisan anggota DPR yang rutin bisa jadi dapat meningkatkan pamor bagi anggota DPR itu sendiri... ya biar kelihatan kegiatannya gitu...
http://anangprasongko2008.blogspot.com
TUNJUKKAN KEMAMPUANMU ANGGOTA DPR
1. Semoga jadi anggota DPR yang baik
2. Jangan Bolot (tidak mampu atau pura-pura tidak dengar aspirasi rakyat)
3. Jangan korupsi (kalau tidak mau disamakan dengan tikus yang suka mengerat)
4. Cukupkan gaji dan fasilitas yang anda terima, jangan menyalahgunakan kewenangan anda
5. Teriaklah yang kencang bila ada aspirasi yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat
6. DPR harus mampu bicara dan mendengar tanpa pernah mendengkur dalam sidang
7. Gedung DPR Jangan jadikan Panggung Sandiwara.
udah ah ,,, itu saja , mudah-mudahan cakap dan dapat membuat undang-undang yang berkualitas baik dari segi isi maupun kualitasnya.
http://anangprasongko2008.blogspot.com
26 Juni 2009
TIPS JAWAB SOAL UJIAN OPEN BOOK
Perlu diingat , walaupun dengan membuka buku maka bila tidak menjawab dengan cepat dan tepat maka akan mengurangi nilai.
Kiat Jitu untuk menjawab soal dengan openbook maka yang perlu diperhatikan :
1. Pahami materi soal , baaca berulang kali biar jelas dan gamblang.
2. Jawablah dengan mengawali kata "Menurut saya..........." ini penting karena dengan pembuka kata tersebut membuktikan bahwa jawaban itu orisinil.
3. Bila diperlukan harus dengan kutipan pakar hukum , anda harus menjawab saya setuju atau tidak setuju dengan pendapat itu. Pendirian pendapat itu perlu.
4. Jawablah sesuai dengan pertanyaan yang ditanyakan dan berikan contoh yang aktual artinya anda dianggap memahami dan mengikuti perkembangan yang aktual.
5. Jawaban harus ditulis rapi dengan tinta yang jelas karena kalau tidak rapi kadang dosen malas memeriksa dan kasih nilai asal-asalan.
6. Jadi sistem openbook itu bukan berarti mencontek apa adanya , malah yang utama itu opini atau pendapat anda disertai dasar hukum atau kepustakaan yang relevan.
Dengan mengikuti langkah tersbut niscaya anda akan dapat Nilai A atau B .
Oke Selamat Belajar, jangan lupa dan jangan puas kalau IPK cuma 3
06 Maret 2009
DEMI CITRA PAN - ANGGOTA PAN "AHJ" DIPECAT
Senin (2 Maret 2009) KPK menunjukkan satu prestasi yang gemilang yaitu dengan berhasil menangkap tangan seorang anggota dewan dari komisi komisi lima yaitu AHJ dan seorang wanita dari instansi Dephub yang diduga melakukan tindak pidana korupsi , sebuah prestasi yang perlu diacungi jempol dan kita salut dengan kinerja KPK.
Dalam waktu yang tidak terlalu lama atau dengan kata lain sangat singkat , ternyata Ketua PAN , Sutrisno Bachir dengan rasa kecewa dan responsip mengeluarkan dan mengumumkan keputusannya untuk memecat AHJ yang anggota PAN dari keanggotaannya sebagai kader PAN.
Pertimbangan atas keputusannya tersebut didasarkan pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dengan disertai klausula apabila dikemudian hari ternyata AHJ ternyata tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi maka pihaknya akan merehabilitasi nama baik AHJ.
Kita maklum atas tindakan responsip ketua PAN tesebut mengingat selama ini PAN sering mengumandangkan Anti Korupsi dan selalu mengkritisi semua pihak yang berbuat korupsi untuk ditangani secara tuntas. Apalagi menjelang Pemilu yang sudah didekat mata sehingga putusan pemecatan dikeluarkan dengan harapan agar nama PAN tetap baik dimata masyarakat.
Pemecatan seharusnya didasarkan pada ketentuan yang ada , dan diakui bahwa menghadapi masalah ini merupakan dilema bagi pimpinan PAN , bila tidak ada pemecatan seolah melindungi anggotanya namun bila dilakukan pemecatan pasti menghadapi masalah hukum di kemudian hari karena AHJ masih diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Secara normatif memang ketentuan hukum menganut asas praduga tidak bersalah yaitu seseroang dianggap tidak bersalah hingga ada putusan hakim yang menyatakan dia bersalah hingga terbitnya putusan pengadlan yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
Dengan adanya asas tersebut mau tidak mau atau senang tidak senang kita harus menunggu proses pengadilan hingga yang bersangkutan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan dan mempunyai kekuatan hukum yang tetap termasuk menghargai terus upaya hukum yang ditempuh seperti banding , kasasi maupun Penijauan kembali, setelah jalan upaya hukum telah ditempuh maka orang tersebut telah dapat dinyatakan bersalah.
Jadi keputusan ketua PAN tentang pemecatan tersebut memang terlalu dini dan dapat memicu kontroversi , memang kalau mau aman maka sebaiknya menunggu proses hukum berjalan kemudian baru dikeluarkan keputusan pemecatan tersebut, dan patut juga dihargai jasa-jasa AHJ selaku anggota PAN , keputusan pemecatan anggota tersebut dapat menimbulkan preseden buruk di internal partai tersebut.
Sebagai Konsekuensi logis dengan adanya pemecatan anggota PAN tersebut maka secara otomatis pencalonan anggota legsilatif AHJ akan dapat dianulir karena sudah tidak menjadi anggota PAN.lagi,
Memang secara Faktual dengan tertangkapnya anggota PAN yaitu AHJ yang duduk di komisi Lima yang telah diduga melakukan tindak pidana korupsi apalagi tertangkap tangan dengan bukti-bukti yang ada maka hal ini jelas dapat merusak nama baik PAN dan masyarakat calon pemilih juga akan berfikir ulang untuk memilih PAN , padahal kalau difikir jernih bila memang program PAN yang ditawarkan berupa program yang baik dan logis dapat dilaksanakan maka PAN tidak perlu khawatir akan ulah anggotanya yang berbuat tercela tersebut.
Sebuah keputusan pemecatan yang dilakukan secara emosional dapat memberikan dampak yang kurang baik, padahal kalau kita berlindung pada asas praduga tidak bersalah dan menyerahkan segala sesuatunya pada mekanisme hukum maka semua pihak akan diuntungkan dan tidak menimbulkan masalah baru.
Ambil hikmah dibalik pemecatan anggota PAN , dan ingat partai politik yang baik dan dan laku dijual kepada masayarakat pemilihnya adalah paratai yang mampu menegakkan dan menghargai mekanisme hukum yang berlaku dan biarlah proses hukum yang akan berbicara dan memutuskannya apakah seseorang bersalah atau tidak. Biarlah Opini atau polemik berembus , namun bila semua bermuara pada hukum yang berlaku maka semua itu akan terkalahkan.
6 MARET 2009
http://anangprasongko2008.blogspot.com
25 Februari 2009
AKHIRNYA JABATAN UNTUK KEMAS DIBATALKAN
Sudah tidak ada tempat bagi mereka yang tercela dapat menduduki jabatan strategis, maka ciptakan preseden yang baik yaitu hanya yang berprestasi dan tidak tercela yang dapat menduduki jabatan strategis. Akses publik yang mudah untuk memberikan masukan merupakan tolok ukur untuk mengukur kinerja sebuah lembaga pemerintah. Maka bila salah mengangkat seseorang untuk menduduki jabatan strategis maka akan timbul hujan kritik yang konstruktif untuk menggagalkan seorang yang "Kuat" tapi tercela dan Kajagung sudah membuktikan bahwa adanya hujan kritik dari publik maka dibatalkan jabatan yang akan diemban oleh Keimas Yahya "Koncone" Arthalita Suryani.
Jadi dengan adanya pembatalan jabatan yang akan diberikan kepada Kemas Yahya maka tumbanglah dia sebagai orang yang dianggap "Kuat" Maka sudah saatnya Kejaksaan Agung akan diisi orang yang Kredibel, Jujur dan Tidak tercela.
Mudah-mudahan pembatalan ini merupakan secercah harapan bagi mereka yang kredibel, jujur dan tidak tercela untuk diberi kesempatan menjabat di jabatan yang strategis.
25 Februari 2009
23 Februari 2009
Kemas Yahya Yang Kuat
Kemas Yahya ternyata kuat dan kuat , buktinya masih diberi jabatan oleh Bossnya Pak Kajagung, menurut aku kenapa masih diberi jabatan lagi, padahal secara moral Pak Kemas sudah mencoreng muka lembaga Kejaksaan Agung, walau secara hukum belum atau tidak ada vonis untuk Pak Kemas, tapi vonis sosial dari masyarakat sudah menempel yang sifatnya negatif.
Mari kita tengok lagi Kutipan dari Kompas - Rabu, 11 Juni 2008 yang isinya sebagai berikut :
Inilah percakapan antara Kemas dengan Artalyta pada tanggal 1 Maret 2008 atau sehari sebelum Urip tertangkap.
Artalyta Suryani (AS) : Halo....
Kemas Yahya Rahman (KYR) : Halo
AS : Ya siap
KYR : Sudah dengar pernyataan saya? he-he-he..
AS : Its good, very good
KYR : Jadi tugas saya sudah selesai, he-he-he..
AS : Siap, tinggal...
KYR : Sudah jelas, itu gamblang, tidak ada permasalahan lagi.
AS : Bagus itu
KYR : Tapi saya dicaci maki, sudah baca (koran) Rakyat Merdeka nggak?
AS : Aah, Rakyat Merdeka mah nggak usah dibaca.
KYR : Bukan, saya mau dicopot, ha-ha-ha. Jadi gitu ya
AS : Sama ini Bang, Saya mau infokan.
KYR : Yang mana?
AS : Masalah si Joker
KYR : Oh nanti, nanti, nanti
AS : Oh ngak, itu kan saya perlu jelasin Bang,
KYR : Nanti, nanti, nanti, tenang aja
AS : Hari Selasa saya mau ke situ
KYR : Nggak usah, nggak usah. Itu gampang itu. Nanti..nanti. Saya sudah bicarakan dan sudah ada pesan dari sana. Kita...
AS: Iya, sudah
KYR: Sudah sampai itu
AS: Iya, tapi begini Bang.
KYR: Jadi gini..gini.. . Ini sudah terlanjur kita umumkan. Ada alasan lainnya jadi sudah ada dalam perencanaan.
(persda network/yuli sulistyawan)
Kalau sudah begini rakyat kecewa, tapi kecewa tinggal kecewa
memang antara harapan dan kenyataan tidak pernah menyatu yaa....
23 Februari 2009
08 Februari 2009
GOOD NEWS IS BAD NEWS
Berita baik adalah berasal dari berita tidak baik, hal tersebut sering dianggap masyarakat awam dalam menanggapi wajah wartawan yang “selalu” menyajikan berita yang kurang baik. Padahal yang benar adalah Berita yang disuguhkan pada pembaca itu mempunyai nilai atau tidak punya nilai.
Coba bayangkan bila seorang wartawan ketika meliput peresmian suatu acara kemudian yang ditulis dan disuguhkan kepada pembacanya misalnya “Menteri anu pada hari anu meresmikan proyek anu dengan acara begini begitu”, dan bila berita itu kita baca pasti kita dongkol sambil menggerutu berita macam apa gitu aja ditulis.
Kebiasaan umum redaksi dalam hal menerima undangan dari berbagai
Contoh semisal Undangan Peresmian Warung Aman Terkendali dihadiri oleh Kapolri, undangan itu pasti dihadiri wartawan karena relevan dengan kondisi actual yang terjadi di masyarakat seperti kejadian kerusuhan di DPRD Sumatera Utara yang mengakibatkan Ketua DPRD meninggal, dengan kejadian tersebut maka wartawan terus menindaklanjuti berita kericuhan tersebut dengan mencari narasumber yang relevan seperti misalnya pejabat Kapolri dan pejabat lainnya, terkadang narasumber tersebut sulit ditemui maka satu-satunya cara adalah mencegat pejabat tersebut disela-sela acara undangan tersebut kemudian mewawancarainya.
Esoknya ketika Media Massa tersebut menerbitkannya maka yang muncul adalah wawancara wartawan dengan pejabat tersebut dengan diberi tambahan wawancara yang dilakukan pada acara peresmian anu, yang berarti undangan acara tersebut hanya sebagai pelengkap saja.
Begitu pula dengan berita yang dibuat oleh bagian kehumasan tidak selalu ditulis apa adanya tetapi oleh para wartawan biasanya yang diambil data-data akurat saja , selebihnya wartawan lebih senang mewawancarai
Ilustrasi di atas menampakkan bahwa kerja seorang wartawan harus mampu menggali narasumber dengan sedalam-dalamnya artinya narasumber harus diwawancarai dengan pertanyaan yang relan , bermutu , untuk menciptakan pertanyaan bermutu wartawan harus mempunyai wawasan dan pengetahuan yang luas dan sebelum mewawancarai narasumber , wartawan harus sudah matang dalam menyiapkan pertanyaan bermutu, bila pertanyaan yang diajukan tidak bermutu maka narasumber akan malas menjawab sehingga berita tidak akan tergali mendalam.
Bila kita jeli bagaimana membedakan antara wartawan baik dan wartawan kurang baik adalah dalam melontarkan pertanyaan-pertanyaan, semakin tajam pertanyaan-pertanyaan dan hubungan satu dengan lainnya berhubungan dan runtut dapat dipastikan wartawan tersebut baik dan begitu sebaliknya.
Dalam kenyataan di masyarakat kita ada muncul Wartawan Tanpa Surat kabar (WTS), Muncul tanpa berita (Muntaber) atau wartawan “Bodrex” , bagaimana menghalau mereka mudah konfirmasi dengan pertanyaan permasalahan yang ada bila tidak menguasai permasalahan dan tidak nyambung dapat dipastikan termasuk WTS atau lebih pasti lagi konfirmasi langsung ke kantor redaksinya atau langsung ke PWI setempat.
Jangan takut bila digertak atau diperas oleh oknum wartawan bila anda tidak mempunyai kesalahan dan perlu diingat seorang wartawan asli sekalipun bila sudah membuat suatu berita bisa saja tidak diterbitkan , bila oleh pemimpin redaksi dianggap tidak mempunyai nilai berita, karena proses keluarnya suatu berita selalu melalui pertimbangan redaksi yang cukup akurat dan layak untuk dibaca oleh public.
Beberapa perusahaan Media Massa baik cetak maupun Elektronik selalu mencantumkan peringatan yang intinya berbunyi dalam setiap peliputan wartawan dilarang menerima apapun dan dalam bentuk apapun dari narasumber. Logika dari peringatan tersebut bahwa pekerjaan seorang wartawan harus bebas dari pengaruh apapun sehingga beritanya obyektif termasuk juga di dalamnya bahwa tingkat kesejahteraan wartawan sudah dijamin oleh perusahaan media
by. : ANANG PRASONGKO
Menyambut Hari Pers
Posting – 8 Februari 2009



